Cara Mengolah dan Menghilangkan Racun pada Ubi Hutan Gadung Supaya Dapat Dikonsumsi

 



RUMAHKU BERBAGI - Berikut ini kami akan sajikan ulasan mengenai bagaimana cara mengolah dan menghilangkan racun pada Ubi hutan Gadung supaya bisa dikonsumsi

Tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang masih belum mengetahui seperti apa Ubi hutan Gadung, dan apakah dapat dikonsumsi?

Ubi hutan Gadung sendiri memiliki nama ( Dioscrorea Hispida ), ubi ini banyak dimanfaakan sebagian masyarakat terutama diwilayah pedalaman dan dimanfaatkan sebagai makanan sampingan bahkan ada juga dijadikan sebagai makanan pokok.

Ubi hutan Gadung ini tentunya berbeda dengan ubi-ubi lainnya, karena selain dari bentuk dan tektur, ubi ini memiliki racun yang sangat berbahaya jika tidak di olah dengan baik.

Baca Juga: 

Wajib Untuk Dikunjungi!! Inilah Tempat Wisata Terpopuler di Sukabumi

Dijamin Tahan Lama!!! Obat Kuat Tradisional Bikin Istri Minta Lagi


Selain itu ubi hutan gadung memiliki racun, ubi hutan gadung juga memiliki senyawa yang baik bagi kesehatan diantaranya senyawa dioscrorin, diosgenin dan polisakarida yang larut air dan memiliki peran penting untuk pengobatan.

Terdapat eberapa contoh Ubi hutan yang dikenal luas termasuk ubi jalar hutan, ubi talas, ubi gembili, dan tentunya masih banyak lagi.

Jenis ubi hutan gadung ternyata selain memiliki racun, ternyata memiliki nilai gizi yang tinggi serta dapat tumbuh di lingkungan yang tidak begitu subur. {nextPage}

Seperti halnya di Masyarakat adat sering memiliki pengetahuan mendalam tentang cara mengumpulkan, mempersiapkan, dan mengolah ubi hutan gadung ini dalam makanan sehari-hari.

Adapun hasil pengolahan ubi hutan gadung diantaranya yang paling dikenal adalah keripik gadung.

Selain itu ubi hutan gadung dapat pula di fermentasi menjadi arak sehingga di negara tetangga kita Malaysia dikenal pula sebagai ubi arak.

Dikutip dari berbagai sumber. berikut ini cara mengolah dan menghilangkan racun pada Ubi hutan gadung supaya dapat dikonsumsi.

1. Tahap pertama, Kupas kulit dagingnya sebelum di iris tipis-tipis,

2. Tahap kedua kemudian setelah di iris tipis sediakan juga debu arang hasil pembakaran kayu.kemudian lumuri sehingga getah dalam daging serta kandungan racun terserap oleh debu (Lebu dalam bahasa Sunda).

Diupayakan hasil pengupasan langsung dilumuri debu tidak dibiarkan menguning.

3. Tahap ketiga setelah dilumuri debu arang kering selanjutnya di jemur sampai kering.

4. Setelah kering selanjutnya dimalamkan direndam di air selama minimal tiga hari tiga malam.lebih bagus di air yang mengalir supaya racunpun ikut terbawa

5. Setelah direndam dan dibersihkan kemudian digodog selama kurang lebih 1 jam.

6. Setelah 1 jam kemudian ditiriskan dan dijemur kembali ditempat yang cukup matahari sampai kering.

7. Tahap terakir setelah kering baru Ubi hutan gaduh sudah bisa di goreng dan siap untuk dikonsumsi.

Demikian ulasan ini kami bagikan, semoga bermanfaat.


Lebih baru Lebih lama